Dilihat dari kandungan teknologi pada ekspor produk manufaktur tahun 1992/1994, diantara Tiga Macan Baru Asia (Malaysia, Indonesia, dan Thailand) dan Empat Macan Asia (Korea, Taiwan, Singapore, dan Hong Kong) ternyata Indonesia berada pada tingkat paling rendah. Bahkan dibanding 3 negara Asia lain (Cina, India, dan Pakistan) pun hanya berada sedikit di atas Pakistan dan sedikit di bawah India dan Cina (Lall, 2000). Data yang sama juga menunjukan bahwa kesembilan negara lain mengalami peningkatan intensitas teknologi pada ekspor produk manufaktur dari tahun 1980-1994, sementara Indonesia menurun. Indonesia justru mengalami peningkatan besar dalam ekspor produk padat karya dan padat sumber alam (labor and resources intensive). 

Kenyataan di atas seakan membenarkan skeptisme dan pesimisme bahwa pelaku industri kita umumnya kurang berminat pada upaya-upaya teknologis dan inovatif (technological and innovative efforts, TIEs). Bahkan tak sedikit pihak (umumnya teknolog) menuduh mereka sebagai rent seeker (pencari fasilitas) tanpa mau ambil risiko dalam TIEs. Semua ini tentu saja disangkal oleh pelaku industri sendiri. Bahkan mereka menuding pemerintah penyebabnya. Pemerintah, dengan dalih memacu kemampuan teknologi, justru sering membuat kebijakan yang merusak mekanisme pasar, termasuk motivasi swasta melakukan TIEs. Pemerintah sering berlagak omnipotent (segala bisa) padahal sebetulnya tidak memahami realitas dunia bisnis dengan baik. 

Tak perlu mencari pihak mana yang salah. Kita butuh saling pengertian antara pemerintah dan pelaku industri. Keduanya bertanggung-jawab atas rendahnya kemampuan teknologi nasional. Perlu kita cari bersama penyebabnya, agar benar-benar dapat menjadi Macan (Baru) Asia. Tulisan ini adalah refleksi pemahaman penulis sebagai peneliti di lembaga pemerintah (Deputi Pengkajian Kebijakan Teknologi, BPPT) mengenai TIEs dalam realitas bisnis dan implikasinya pada peran pemerintah. 

Karakter TIEs 

Dalam kajian mengenai inovasi, TIEs memiliki karakter dasar yang antagonis. Di satu sisi keberhasilan TIEs menjanjikan apa yang disebut monopoly profit, di sisi lain memiliki tingkat ketidak pastian (uncertainty) yang sangat tinggi dibanding aktifitas lain dalam bisnis. Sifat-sifat ini menyebabkan dunia bisnis sangat hati-hati melibatkan diri dalam TIEs. Ketidakpastian ini pun berdimensi dua, yaitu yang bersifat ex-ante (sebelum berhasil) dan ex-post (setelah berhasil). Yang pertama berarti TIEs tidak selamanya berakhir dengan temuan baru, bahkan cenderung menemui kegagalan. Penyebabnya, bisa karena faktor kesulitan teknologi itu sendiri; rendahnya kualitas SDM; moral hazard; atau di tengah jalan ada pesaing yang lebih dulu berhasil dalam teknologi yang sama. 

Yang kedua berarti sekalipun TIEs membuahkan temuan baru, tapi itu tidak otomatis membawa kesuksesan bisnis seperti monopoly profit. Penyebabnya, untuk sampai pada keuntungan besar dibutuhkan adanya complementary assets (modal tambahan) guna merealisasikannya dalam produk bisnis (Levin et. al., 1987). Modal tambahan ini bukan saja berbentuk uang dan peralatan tapi juga jaringan pemasaran dan brand image. Tanpa modal tambahan yang cukup tidak mustahil sebuah temuan baru bukan menguntungkan perusahaan penemu melainkan perusahaan lain yang lebih raksasa. Apalagi ketika di negara tersebut masih belum ada sistem yang menjamin perlindungan sebuah temuan baru dari pembajakan (appropriability system). Di negara-negara maju, sistem ini adalah untuk memberikan hak kepada para penemu untuk memperoleh appropriate return (tidak sampai monopoly profit) atas investasinya dalam TIEs. 

Adanya berbagai ketidakpastian di atas menyebabkan pelaku industri (sebagai pencari laba) menjadi berhati-hati bahkan menghindari kegiatan berisiko tersebut. Terlebih bila pelaku bisnis melihat bahwa teknologi yang mereka butuhkan dapat dibeli di pasar internasional. Bagi para pelaku industri kita kecenderungan ini bisa dominan sebab sektor industrinya umumnya berbasis matured technology. Berdasarkan teori Product Cycle (Vernon, 1966) teknologi jenis ini relatif mudah didapat di pasar internasional dengan harga dan risiko yang wajar. 

Hanya sedikit dari pelaku bisnis yang mau terjun di wilayah TIEs ini. Mereka adalah para entrepreneur sejati yaitu gabungan antara pencari laba dengan penanggung risiko. Menurut Hobday (1995) salah satu kunci penting keberhasilan NIEs menjadi Macan Asia adalah terdapatnya cukup entrepreneur ini. Juga, ketika menguraikan kunci utama keberhasilan Jepang, Odagiri (1998) menyebut tidak cukup kalau hanya karena peran pemerintah, justru yang terpenting adalah adanya entrepreneur yang mau mencoba hal-hal baru yang menantang. 

Bila logika Hobday dan Odagiri kita urai, boleh jadi ketidak-berhasilan kita menjadi Macan (Baru) Asia karena kurangnya entrepreneur sejati ini. 

Faktor pendorong 

Di samping karena karakter dasar TIEs (substantive factors), juga ada faktor pendorong (pushing factors) yang mempengaruhi berminat-tidaknya perusahaan terjun pada TIEs. Pertama, kondisi pasar. Dalam pasar yang demanding (penuntut dan cerewet) dan competitive (ada persaingan) perusahaan akan dipaksa melakukan TIEs. Sebab dalam pasar semacam ini, tanpa TIEs sebuah perusahaan akan kalah bersaing dalam QCD (Quality, Cost, and Delivery). Dalam jangka pendek bisa saja mereka membeli teknologi di pasar internasional, tapi itu menimbulkan ketergantungan dan hanya menjadi pengekor, bukan frontier. Ini tidak menguntungkan bagi kelangsungan hidup perusahaan untuk jangka panjang. 

Selama periode kebijakan Substitusi Impor (awal Orba hingga akhir 80-an) kita mendapati kenyataan bahwa pasar dalam negeri begitu protektif dan tidak dibarengi persaingan dalam negeri yang sehat. Pemerintah hanya memberi ‘hak hidup’ pada perusahaan tertentu, sehingga tak ada etos persaingan sama sekali. Belanja pemerintah yang seharusnya berfungsi sebagai pasar cerewet pada kenyataannya menjadi cara lain memberi order bagi para pengusaha pencari fasilitas. Hasilnya, ya hanya memunculkan pengusaha-pengusaha yang sangat enggan dengan TIEs. 

Kedua, ada tidaknya perangkat kebijakan yang koheren dan konsisten. Sekali lagi penulis katakan bahwa perusahaan adalah entitas pencari laba. Karenanya dia membutuhkan adanya berbagai kepastian yang dapat ‘menentramkan’ bisnis mereka, di sisi lain harus ‘didisiplinkan’ dari kecenderungan mencari fasilitas. Karena itu, ketika pemerintah menetapkan tekad mendorong perusahaan-perusahaan terlibat dalam TIEs, maka kebijakan itu harus betul-betul koheren dan konsisten. 

Koheren berarti ditunjang oleh kebijakan-kebijakan lain dari berbagai sektor yang bermuara sama yaitu peningkatan TIEs. Tidak seperti yang terjadi pada tahun 70/80-an dimana pemerintah (Menegristek) bertekad meningkatkan TIEs, di sisi lain Departemen Transmigrasi atau Perumahan Rakyat melakukan pembelanjaan dari industri lokal (pompa, alat tukang, alat kebun dan pertanian) dengan sangat permisif. Akibatnya industri lokal tidak tertantang untuk meningkatkan TIEs, sebab toh kualitas jelek pun pasti dibeli. 

Sementara konsisten berarti pemerintah menerapkan kebijakan itu secara sinambung dan sama kepada pelaku manapun. Contohnya, saat pemerintah menggalakkan program kandungan lokal, pada November 1984 pemerintah menunjuk 11 perusahaan menjadi pionir pengembangan Mesin Perkakas yang kemudian digabung dalam ASIMPI (Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia). Kesemuanya mendapat fasilitas, di luar itu tidak. Karena penunjukannya bukan atas dasar kemampuan, setahun kemudian dilaporkan tidak adanya kemajuan bahkan sebagian diantaranya hanya menikmati fasilitas saja. Tahun itu juga akhirnya terjadi revisi kebijakan. Namun ini pun tidak membawa hasil yang baik, akhirnya program kandungan lokal terhenti (Braadbaart, 1996). 

Hobday (1995) menulis bahwa faktor utama lain keberhasilan NIEs adalah adanya pasar cerewet dan bersaing yang diciptakan melalui rejim perdagangan Orientasi Ekspor. Kim (1993) menyebut kebijakan-kebijakan Korea ditunjang oleh kedisiplinan implementasi melalui reward and punishment yang ketat. 

Peran pemerintah 

Melihat faktor dasar dan pendorong di atas, keberhasilan peningkatan kemampuan teknologi nasional membutuhkan adanya sinergi antara swasta dengan pemerintah. Swasta dituntut memiliki jiwa entrepreneur sejati, tidak semata mencari laba jangka pendek tapi berani menanggung risiko dalam TIEs demi keuntungan jangka panjang. Pemerintah diharapkan dapat meminimalisir tingkat ketidakpastian TIEs dan memberi dorongan-dorongan positif sehingga menumbuhkan antusiasme swasta terlibat dalam TIEs. 

Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah, pertama, meningkatkan kemampuan SDM nasional (skil dan moral) melalui pendidikan formal maupun non-formal. Kemampuan SDM merupakan kunci utama keberhasilan TIEs, sebab penguasaan dan pengembangan teknologi sekaligus inovasi mensyaratkan adanya batas ambang absorptive capacity (Cohn & Levinthal, 1990). 

Kedua, menyediakan lembaga penyangga teknologi. Lembaga ini bukan semata litbang dalam pengertian membuat terobosan teknologi, melainkan meliputi berbagai fasilitas bantuan teknis seperti instrumentasi, kalibrasi, metrologi, standardisasi, pusat informasi, dan bantuan personil untuk menyelesaikan persoalan teknik produksi, kendali mutu, dan desain produk. 

Ketiga, memberi kemudahan akses modal untuk TIEs disertai keringanan-keringanan tertentu. Keempat, membantu akses pasar, baik dalam dan luar negeri. Kelima, menerapkan kaidah-kaidah HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dengan baik dan proporsional. Keenam, menciptakan pasar cerewet dan bersaing, melalui pemberdayaan konsumen dan persaingan dalam negeri, serta menerapkan kebijakan-kebijakan yang koheren dan konsisten. 

Hingga saat ini pada batas-batas tertentu pemerintah sudah melakukan hal-hal tersebut di atas, namun keberhasilannya diragukan. Bahkan pihak swasta boleh jadi tidak merasakannya. Sepanjang pengamatan penulis dari interaksi di lingkungan pemerintah dan industri, beberapa catatan perlu dikemukakan di sini. 

Pertama, pemerintah belum terlalu sungguh-sungguh dalam meningkatkan kualitas SDM. Ini terlihat dari sangat rendahnya alokasi anggaran pendidikan dibanding Macan-macan Asia dan juga belum terarahnya sistem pendidikan untuk menyangga industri. Untuk tahun 1996 Malaysia misalnya mengeluarkan 5.2% dari GNP atau 15.4% dari APBN, sedangkan Indonesia hanya 1.4% atau 7,9% (UNESCO), 

Kedua, lembaga dan fasilitas penyangga teknologi yang didirikan pemerintah seperti LIPI, BPPT, Serpong, dan Balai-balai Besar Deprindag, pemanfaatannya belum optimal, karena (i) (di luar Balai-balai) mengalami disorientasi menjadi lembaga yang melayani BUMNIS atau lebih mengarah pada riset untuk riset semata, bukan menyelesaikan persoalan riil di industri secara umum . (ii) masih adanya sikap ‘feudal’ dan gaya ‘omnipotent’ sehingga tidak mampu mendekatkannya dengan kalangan industri. (iii) (khusus Balai-balai) kurangnya fasilitas dan SDM yang handal. 

Ketiga, kurangnya sinergi antar lembaga pemegang prtofolio Iptek dengan Ekonomi dan Industri. Contohnya berbagai kegiatan KMNRT belakangan ini yang memfasilitasi TIEs melalui program-program Iptek daerah, asuransi teknologi, serta bantuan aplikasi paten, cukup menggembirakan. Namun penulis melihat kurang ada upaya-upaya menciptakan pushing factors, sehingga dikhawatirkan akan bertepuk sebelah tangan. Faktor-faktor ini ada pada Deperindag dan Kementrian Ekonomi, karenanya perlu kerjasama agar sinergis. 

Perombakan institusi 

Guna mengefektifkan peran-peran pemerintah, penulis mengusulkan adanya perombakan kelembagaan. Ke depan paling tidak harus ada penajaman ke arah 3 lembaga yang berperan meningkatkan kemampuan teknologi nasional. 

Pertama, Badan Peningkatan Kualitas SDM Nasional (BPKSN). Lembaga ini bertujuan menyediakan SDM nasional yang siap diterjunkan di Industri. Lembaga ini harus merumuskan pola pendidikan formal dan non-formal yang betul-betul mampu menjawab tantangan industri. Pemegang portofolio lembaga ini intinya adalah Depdiknas (khususnya Dikdasmen), Depnakertrans (khususnya Tenaga Kerja), dan swasta. Disamping itu perlu didukung oleh KMNRT dan Deperindag untuk lebih menajamkan skil atau kompetensi yang dibutuhkan. 

Kedua, Badan Peningkatan Produktifitas Nasional (BPPN). Lembaga ini bertujuan meningkatkan kinerja industri melalui peningkatan kemampuan teknologi. Lembaga ini harus memberikan berbagai pelayanan yang mengarah pada penyelesaian persoalan riil industri, baik yang bersifat teknologis (proses produksi, kontrol kualitas, dan desain) maupun managerial dan marketing. Lembaga ini terdiri dari unsur Deperindag (khususnya Balai-balai), KMNRT (khususnya unit-unit tertentu di LIPI dan BPPT), swasta, dan Kementrian Ekonomi. Keterlibatan Kementrian Ekonomi adalah dalam rangka koordinasi menciptakan pushing factors, sehingga tidak bertepuk sebelah tangan. 

Ketiga, Badan Pengkajian Teknologi Tinggi (BPTT). Tujuan lembaga ini adalah menyiapkan SDM dan fasilitas yang akan berperan dalam penguasaan dan pengembangan teknologi tinggi dan maju, yang wujud kegiatannya adalah mencari terobosan baru (breakthrough). Sebagaimana di NIEs, lembaga semacam ini tidak memberikan manfaat langsung bagi industri negara berkembang, namun akan berperan besar ketika mencapai kematangan struktur industri. Lembaga ini terdiri dari unsur KMNRT (khususnya sebagian besar LPND Ristek), Depdiknas (khususnya Dikti), dan swasta. 

Bobot ketiga lembaga tersebut harus sesuai dengan perkembangan kematangan struktur industri nasional. Pada saat ini, di mana struktur industri belum matang maka bobot terbesar harus diletakkan pada 2 lembaga pertama. Selanjutnya pada lembaga ketiga manakala struktur industri nasional sudah relatif matang. Bobot di sini harus ditinjau dari segi alokasi dana, SDM, dan prioritas kebijakan. 

Tentu pembentukan ke-3 lembaga tersebut akan berimbas pada restrukturisasi lembaga-lembaga yang sudah ada. Misalnya BPPT dan LIPI tidak perlu ada dalam bentuknya yang sekarang, melainkan dipecah menjadi elemen dari ke-3 lembaga tadi. Juga, mengingat ke-3 lembaga ini memiliki misi besar maka harus dipilih SDM yang berkualitas dan bermoral serta dikelola oleh jajaran manajemen yang handal. Perubahan institusi semacam ini perlu dilakukan dalam masa transisi ini untuk menyambut masa depan yang lebih baik. 

Dengan penajaman ke arah 3 lembaga disertai pembobotan yang proporsional dan manajemen yang handal diharapkan kita dapat segera meningkatkan kemampuan teknologi nasional disertai kesiapan terjun dalam kancah teknologi tinggi dan maju di masa depan. Pada saatnyalah kita akan benar-benar menjadi Macan (Baru) Asia. Semoga.

Artikel terkait :

  1. Teknologi Daur Ulang Skrap Besi/Baja, Menyelamatkan Industri Baja Nasional Krisis baja yang sedang kita “nikmati” bakal bertahan lama. Pasalnya, China masih terus menyedot bahan baku baja dunia untuk keperluan...
  2. Mengembangkan Inovasi Domestik Menuju Arah Industri Nasional Menurut Dr. Didiek Gunadi,APU, salah satu strategi yang paling tepat dalam meningkatkan produktivitas dan mutu adalah dengan mengkombinasikan teknologi maju...
  3. Apakah teknologi barang publik ? Apakah teknologi barang publik ? Pertanyaan ini muncul dari diskusi dengan seorang kawan ahli ekonomi tentang seberapa besar seharusnya peran...
  4. Industri Otomotif Nasional Ancaman ketersediaan minyak bumi serta isu pemanasan global merupakan dua hal terpenting yang mempengaruhi kebijakan industri otomotif dunia saat ini....
  5. Menyoal Kemandirian Industri Migas Nasional (2) Pertamina hanya menikmati keuntungan ekonomis dari UU No 8 tahun 1971 tersebut selama empat tahun sampai munculnya kasus hutang saat...