Situs Kerajaan Lamuri di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sekarang tak terurus dan berserakan. Situs bekas cikal bakal Kerajaan Aceh Darussalam seluas 300 hektar itu sekarang terancam hilang seiring rencana pembangunan lapangan golf di area itu.
Pengamatan di Bukit Lamreh, Rabu (2/1/2012), tidak tampak usaha pelestarian dari badan atau dinas terkait. Padahal, dalam setengah tahun terakhir, desakan agar kawasan itu dilestarikan menguat dari sejumlah elemen masyarakat di Aceh seiring rencana pembangunan lapangan golf.
Batu-batu nisan berhias tulisan Arab Jawi tampak berserakan. Ada pula tumpukan batu-batu yang diduga bekas fondasi bangunan kuno kompleks Kerajaan Lamuri, yang sebagian telah tertimbun tanah di areal perbukitan itu.
Kumpulan-kumpulan manuskrip batu itu lokasinya tidak jauh dari Benteng Inong Balee, yang menjadi saksi sejarah perlawanan perempuan Aceh melawan penjajah Barat di bawah pimpinan Laksamana Malahayati. Bahkan, kondisi benteng tersebut juga tidak lebih baik. Sejumlah sisi bangunan tampak rusak dan tak ada penunjuk jalan.
Abdullah (40), warga Desa Lamreh, mengaku, pada tahun 2009, investor datang ke lokasi itu dan berencana menjadikan kawasan seluas 110 hektar di perbukitan Lamreh ini sebagai lapangan golf. Abdullah, misalnya, merelakan lahan seluas 5 hektar untuk diganti rugi sebesar Rp 500 juta.
Peneliti sejarah Aceh, Teungku Taqiyyuddin, menegaskan Lamuri merupakan sebuah peninggalan Kerajaan Islam Pra-Aceh Darussalam, baik cikal-bakal dari segi nasab maupun pengaruhnya. Sejumlah nisan di kawasan itu ternyata memiliki hubungan pengaruh dengan Kompleks Makam Tuan Di Kandang yang berada di Kampong Pande, Banda Aceh, ataupun dengan beberapa makam di Pango Raya, Ulee Kareng, Neusu, Kandang-Pidie, dan Meureuhom Daya.
”Ini merupakan petunjuk bahwa pengaruh Lamuri itu meluas dan melebur menjadi Aceh Darussalam,” lanjutnya.
Pakar sejarah Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Adli Abdullah, meminta Pemerintah Aceh Besar menghentikan pembangunan lapangan golf di lokasi situs Kerajaan Lamuri di Lamreh. Pemerintah juga harus cepat tanggap menyelamatkan kawasan itu dan menetapkannya dalam kawasan aset sejarah yang dilindungi sebagai bukti kejayaan sejarah Aceh masa lalu.

