Bapak yang akrab disapa dengan panggilan “Pak Anton” oleh para mahasiswanya, menyitir sebuah ayat Al Quran: 

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya” (QS. Al Maidah (5) : 88). 

Berdasarkan ayat ini, ahli pangan dari Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi (TPG) Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor ini melanjutkan, bahwa pernyataan “halal dan thoyib” dalam Al Qur’an selalu bergandengan dan merupakan satu kesatuan : halal dari segi syari’ah dan thayib (baik) dari segi kesehatan, gizi, estetika dan lainnya.Hal ini baru disadari belakangan ini, sementara pada masa-masa lalu dipahami secara terpisah. 

Auditor di LP_POM MUI Pusat ini melanjutkan, bahwa segala sesuatu yang halal pasti thoyib (baik). Kenapa demikian? Sebab ketika Allah memerintahkan yang halal sudah dapat dipastikan bahwa hal tersebut thoyib (baik), meskipun ada pengecualian bahwa yang halal bagi masyarakat secara umum tetapi tidak thoyib bagi orang-orang tertentu, contohnya yaitu alergi dan mempunyai makanan pantangan (misalkan atas perintah dokter demi kesembuhan seorang pasien, Pen.).Akan tetapi segala sesuatu yang thoyib (baik) belum tentu halal sebab thoyib (baik) hanya dilihat dari pandangan manusia.Dalam hal ini misalnya daging babi yang banyak dikonsumsi sebagian masyarakat, yang setelah dikaji ternyata mudhorot-nya (kerugiannya) lebih besar daripada maslahat (manfaat).Berkaitan dengan hal tersebut, yang harus lebih kita yakini bahwa apa yang diperintahkan oleh Allah pasti benar, hanya manusia yang terkadang masih tidak menuruti. 

Kemudian berikutnya yang harus kita pahami adalah segala sesuatu yang tidak thoyib (baik) maka tidak halal. Tidak thoyib (baik) disini berarti dapat membahayakan kehidupan manusia (banyak mengandung hal-hal yang mudhorot) oleh karena itu menjadi tidak halal. Berangkat dari sini kita dapat menilai makanan-makanan yang beredar termasuk produk pangan transgenik. 

Produk Pangan Transgenik (GMF, Genetically Modified Food) 

Pak Anton menjelaskan lebih lanjut bahwa pembicaraan yang lebih dalam mengenai produk pangan transgenik atau GMF dimulai dari adanya keterbatasan lahan tanaman pangan, yang pada tahap berikutnya membutuhkan teknologi untuk meningkatkan produksi. Kemudian muncul permasalahan mengenai aman dan tidak amannya aplikasi bioteknologi (baca : pangan transgenik, Pen.) untuk peningkatan hasil produksi. Contoh yang paling kongkrit adalah sejauhmana pangan GMF aman bagi manusia masih terjadi debatable (pro dan kontra).Orang-orang yang berpendapat mengenai produk GMF dikatakan aman mempunyai alasan bahwa selama pengujian belum pernah ditemui indikasi ketidakamanan dan belum ada bukti nyata untuk menjustifikasi bahwa produk tersebut tidak aman.Sedangkan orang-orang yang mengatakan bahwa GMF tidak aman didasarkan pada asumsi bahwa jika terjadi perubahan secara sengaja pada genom makhluk hidup dengan menambah, mengurangi dan/atau mengubah susunan asli genom dengan menggunakan teknik DNA rekombinan, maka akan menimbulkan dampak negatif. 

Monopoli 

Dalam tinjauan ilmiah, memang masih banyak sekali pertanyaan mengenai keamanan pangan dari GMF.Akan tetapi selain aspek keamanan pangan, ada juga aspek monopoli (benih).Untuk hal tersebut, maka harus dihadapi dengan politik (kebijakan, Pen.) pemerintah.Ini juga sekaligus menunjukkan kelemahan sistem kapitalisme dimana yang kuat akan berkuasa (kekuatan modal, kekuasaan, dan lain-lain), yang berarti penjajahan oleh sekelompok orang pada akhirnya, sementara yang lemah bersiaplah untuk dijajah. 

Saran : Prioritas, Etika dan Perlindungan Konsumen 

Masalah ini sebenarnya dapat diatasi melalui evaluasi yang dilakukan secara holistik dan seimbang mengenai aspek kebutuhan pangan dan aspek keamanan pangan. Pak Anton menyarankan, berangkat saja dari hal-hal yang menjadi prioritas utama, dan itu sudah jelas masalahnya ada di depan mata.Sebagai contoh, kasus-kasus makanan yang sekarang sedang merebak, seperti penjualan ayam bangkai, daging celeng, kerupuk yang diberi pewarna tekstil, jajanan anak-anak sekolah yang diberi pewarna dan pemanis buatan.Itulah, kata beliau, yang mesti diperhatikan, ketimbang ikut berlebihan menyoroti hal-hal yang masih debatable. 

Berikutnya adalah masalah etika.Kalau mau jujur, tidak semua teknik dikuasai oleh manusia.Oleh karena itu manusia tidak boleh takabur karena merasa mampu mengontrol segalanya karena masih banyak yang belum diketahui.Diperlukan adanya sikap tawazun (seimbang, Pen.) antara prinsip kehati-hatian dengan upaya pemenuhan kebutuhan.Memang dalam hal ini masih merupakan sebuah dilema karena prinsip kehati-hatian terkadang terbentur dengan adanya kebutuhan yang cukup mendesak.Misalkan saja, aplikasi dari prinsip kehati-hatian ini diterapkan melalui pre-cautionary messages dengan cara labeling. 

Kemudian muncul permasalahan tentang bagaimana cara agar konsumen terlindungi dari produk-produk GMF yang masih belum jelas tersebut?.Auditor LPPOM MUI Pusat dan pengelola Yayasan Halalan Thayyibah Bogor ini menyatakan bahwa harus ada upaya yang dilakukan terutama oleh pihak perguruan tinggi yaitu melalui pemberian input untuk pengambilan keputusan, serta, tentu saja, peranan penting dari pemerintah sebagai pengambil keputusan/kebijakan.Karena disini yang perlu diketahui ialah tidak semua konsumen itu cerdas dan tahu.Kebanyakan mereka masih sangat awam meskipun ada kepedulian, mereka tidak tahu bahwa apa yang dimakan mengandung komponen yang tidak halal dan thayib sehingga akhirnya mereka sendirilah yang menjadi korban.Nah, dengan adanya informasi dari ilmuwan maupun penanganan yang sungguh-sungguh, efektif dan efisien dari pemerintah, masyarakat menjadi tercerahkan, terjaga dan terselamatkan.Sementara bagi konsumen sendiri, harus dikembangkan sikap waspada (bahwa tidak semua makanan halal dan thayib), selalu berupaya meningkatkan pengetahuan tentang makanan agar bisa memilih yang tepat dan menumbuhkan sikap penyeleksian bahan makanan (terkait dengan prinsip kehalalan, yang jika dilanggar akan berakibat buruk di akhirat). 

Bagi pihak produsen, agar mengembangkan etika dalam aktifitas produksinya. Mengembangkan etika kejujuran dan bertanggung jawab, bahwa apa yang mereka produksi akan dikonsumsi oleh sekian banyak konsumen dan sangat terkait dengan kehidupan keberagamaan masyarakat.

Pencarian artikel ini: