Zainal Arifin, Phd, peneliti dari Oseanologi LIPI menjelaskan bahwa pencemaran kerang di Indonesia Timur dibanding dengan pulau Jawa dan sekitarnya mencapai 10 hingga 20 kali lipat. Meski hasil penelitiannya belum tuntas, namun kondisi ini perlu membuat kita hati-hati terutama bagi penggemar kerang-kerangan. 

Kasus ditolaknya kerang-kerang Indonesia di negara-negara Uni Eropa menunjukkan bahwa kondisi perairan kita cukup memprihatinkan. 

Kerang, banyak dihasilkan di daerah sekitar teluk Jakarta, seperti Muara Angke yang terbesar dan Cilincing. Kerang Hijau dan kerang Darah merupakan jenis-jenis kerang yang banyak penggemarnya. Namun, untuk ekspor, kali ini Indonesia banyak mendapat ganjalan karena indikasi banyaknya racun di kerang. 

Diketahui, kerang hijau lebih dikenal sebagai kerang yang bersifat “vacuum cleaner” karen ia menjaring logam-logam berat seperti : Pb (timbal), Cadmium (Cd) maupun tembaga. Sementara, kerang darah lebih parah lagi. Karena ia hidup didalam lumpur, ia bahkan dapat memakan sedimen. Logam-logam berat ini bila masuk ke dalam tubuh tidak bisa keluar. Ia akan terpendam didalamnya. Logam-logam ini akan menjadi racun didalam tubuh. 

Dijelaskan Zainal Arifin, Phd, alumnus doktor dari Canada bidang Ekotoksikologi, racun-racun ini dapat membuat sistem syaraf lemah, IQ turun dan berpengaruh ke tulang. Yang berbahaya, bila racun tadi dideposit tulang dan mengendap didalamnya. Karena bisa terjadi salah tangkap, Cadmium yang mengendap di sana bisa dianggap kalsium dan diserap tulang. 

Menurut Zainal Arifin, penelitiannya ini masih bersifat rahasia karena belum selesai. Namun, ia mengungkap sebagian yang perlu untuk kita ketahui. Dikatakannya, sebenarnya untuk dikonsumsi, kerang-kerang itu harus bebas logam-logam berat dalam jumlah nol (0%). Kalaupun ada ambang batasnya, biasanya sekitar 0,05. Itu, biasanya diterapkan di negara-negara maju. 

Sementara, di Indonesia, terutama di wilayah Muara Angke memiliki nilai konsentrasi yang cukup tinggi bahkan paling tinggi dibanding daerah-daerah Jakarta lainnya. 

Dari hasil penelitiannya, angka konsentrasi itu ada yang mencapai angka 1,8 atau hampir 2. Kebanyakan di atas 1 konsentrasinya. Kondisi ini tentu memprihatinkan kita. Dan, cukup untuk membuat kita berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan kerang. 

Seperti diketahui, pelaksanaan program langit biru, sebenarnya sudah dimulai November 2001- dimana bahan bakar bensin yang digunakan harus bebas timbal. Bahkan diharapkan 2003 seharusnya Jakarta sudah bebas bensin timbal. Namun, bila konsentrasi logam berat di kerang masih tinggi, ini menunjukkan adanya indikasi bahwa program bebas timbal masih perlu dipertanyakan berjalan/tidaknya. Dalam artian, ada kemungkinan masih banyak yang belum menjalankannya. 

Logam berat, memang erat kaitannya dengan polusi udara. Terutama bensin bertimbal yang mempunyai sumbangan besar dalam melakukan pencemaran logam-logam berat. Masalahnya, seberapa jauhkah kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program-program tersebut?. Sekedar dilaksanakan atau memang serius menjalaninya. Memang, masalah lingkungan bukan hanya tanggungjawab pemerintah. Tapi, pemerintah punyak kekuatan aatau katakanalah, pressure agar niat baik itu dapat terwujud dan tidak hanya sekedar lip service saja

Pencarian artikel ini: