Permasalahan yang multi kompleks yang melanda Jakarta tentu sangat sulit untuk dapat kita jabarkan dalam sebuah tulisan pendek. Namun, permasalahan yang multi kompleks ini bukannya tidak bersolusi, tapi lebih terletak pada kemampuan kita mengindetifikasi akar masalahnya, mengkaji kebijakan yang tepat dengan mempertimbangkan segala potensi dan kendala, mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang terkait, dan menerapkannya secara konsisten menjadi suatu budaya kolektif. Sayangnya acapkali sebuah rencana solusi terasa mudah dalam wacana, tapi ruwet dalam aksi nyata.

Jakarta merupakan barometer kota-kota besar di Tanah Air dan seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan kota yang manusiawi, yang menyediakan kenyamanan  tempat tinggal, berkarya dan berinteraksi antar anggota masyarakatnya. Sayangnya, fenomena ideal ini pada kenyataannya `jauh panggang dari api’, bahkan menyisakan banyak pertanyaan terhadap kemampuan Jakarta untuk ‘memanusiakan’ warganya sendiri. Beban pencemaran yang semakin berat didukung oleh tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi, tata ruang yang tidak proporsional peruntukkannya, sarana transportasi massal yang minim pelayanan, dan sarana/fasilitas umum yang semakin langka menjadikan Jakarta dapat dikatakan berat untuk menyandang kota yang manusiawi.

Tulisan pendek ini kami wacanakan tidak untuk memberikan solusi menyeluruh terhadap permasalahan kota Jakarta di atas, tapi lebih kepada pembahasan terhadap 2 hal mendasar, lingkungan dan pengangguran, yang menurut hemat kami merupakan salah satu akar masalah kota Jakarta. Ide tulisan adalah untuk membangun strategi dengan memberdayakan masyarakat Jakarta sendiri, khususnya peranan sektor swasta.

Isu lingkungan dan pengangguran menjadi relevan karena keduanya berada pada fokus aktivitas masyarakat. Lingkungan menjadi sarana ruang gerak masyarakat, sehingga wajar kalau lingkungan yang bersih dan sehat akan menjadikan masyarakat semakin nyaman dan dapat meningkatkan produktivitas dalam berkarya. Untuk fokus pengelolaan lingkungan, kita batasi dengan manajemen sampah padat, fenomena yang kita hadapi sehari-hari tanpa merasa mengerti benar bagaimana sebaiknya pengelolaan sampah ini dilakukan. Sedangkan faktor pengangguran, merupakan penghambat produktivitas dan menjadi penting untuk ditanggulangi. Untuk tingkat pengangguran, Jakarta menjadi salah satu jawara antar provinsi, hal yang mungkin kita tidak sadari sebelumnya.

Sampah Jakarta: Data Baru, Masalah Sama

Dari data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2005, kita dapat melihat berapa banyak produksi sampah/hari penduduk Jakarta dan volume yang terangkut/hari, sebagaimana dideskripsikan dalam tabel 1 dibawah ini.

Yang menjadi titik perhatian kita adalah bukan hanya pada volume dan jumlah yang bisa terangkut, tetapi lebih kepada bagaimana penanganan selanjutnya sampah ini dan bagaimana dampak lingkungannya. Dari budaya membuang sampah, Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang mayoritas masyarakatnya membuang sampah di tempat sampah, tanpa melihat apakah sudah dilakukan penyortiran atau belum. Cara membuang sampah di provinsi-provinsi lain sebagian besar dilakukan di lubang, dan hanya 3 provinsi, Riau, Maluku, dan Maluku Utara, yang cara membuang sampahnya dilakukan selain dari kedua cara diatas (data tahun 2003) [4, hal 50].

Sayangnya, cara pembuangan sampah di tempat sampah yang tanpa penyortiran inilah yang menjadi masalah utama pengolahan sampah selanjutnya. Sampah yang terkategori organik tentu tidak terlalu bermasalah karena adanya proses penguraian alami. Tetapi sampah anorganik akan menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran tanah dan air, bau yang tidak sedap, sampai gangguan keindahan kota. Indriyati dan Susanto [5] memperkirakan bahwa pada tahun 1995, jumlah produksi sampah per kapita adalah 0.8 kg/hari dan meningkat menjadi 1 kg/hari pada tahun 2000. Pada tahun 2020, produksi sampah per kapita ini diperkirakan meningkat menjadi 2.1 kg/hari. Dalam skala kg, total produksi sampah Jakarta perhari diperkirakan mencapai 6 ribu ton. [5].

Dalam representasi data pembentukan sampah kota-kota besar di Indonesia (dalam satuan liter/kapita/tahun) sebagaimana Diagram 1 dibawah, Jakarta berada di urutan 4 besar dengan volume pembentukan sampah sebesar 3 liter/kapita/tahun. Tapi dalam satuan aggregat, dengan jumlah penduduk yang sangat banyak (asumsi jumlah penduduk Jakarta ¬+ 9 juta jiwa), maka angka 3 liter tersebut tentu menjadi sangat fantastis untuk volume sampah sebuah provinsi. Ditambah lagi dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 13.000 jiwa per km² di tahun 2004 [4, hal 90] sedang area Jakarta hanya seluas 661.52 km²menjadikan persoalan lingkungan hidup di Jakarta semakin minim alternatif solusi tanpa pengorbanan yang sepadan.

Diagram 1.

Data diadopsi dari [4] hal 49.
Catatan sumber: BPS, Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2005

Pengangguran: Berpotensi Memiskinkan Penduduk?

Dari data Badan Pusat Statistik [1, hal 1] untuk angka kemiskinan tahun 2004 antar provinsi, Jakarta boleh berbesar hati. Ini karena Jakarta termasuk enam provinsi yang dapat dikategorikan memiliki persentase penduduk miskin yang relatif rendah (angkanya di bawah 10 persen/hard core). Keenam provinsi tersebut adalah Provinsi Bangka Belitung (9,07 persen), Provinsi Sulawesi Utara (8,94 persen), Provinsi Banten (8,58 persen), Provinsi Kalimantan Selatan (7,19 persen), Provinsi Bali (6,85 persen), dan Provinsi DKI Jakarta (3,18 persen). Dua provinsi, Papua (38,69 persen) dan Maluku (32,13 persen) memiliki persentase tertinggi angka kemiskinan nasional.

Dari data rata-rata persentase penduduk miskin di 5 kotamadya di provinsi DKI Jakarta, terlihat bahwa di tahun 2004, persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas adalah sekitar 30,97% (yang tidak bekerja), 32,52% bekerja disektor informal (mereka yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu pekerja tak dibayar, pekerja bebas di sektor pertanian dan non pertanian, dan pekerja tidak dibayar) dan 36,51% bekerja disektor formal (selain 2 kategori sebelumnya) [2, hal 32]. Dari sisi pendidikan, sebanyak 23,42% penduduk miskin Jakarta belum tamat SD, 30,1% tamatan SD, 24,72% tamatan SLTP dan 21,76% tamatan SLTA [1, hal 17].

Jumlah penduduk miskin di Jakarta yang relatif sedikit dibanding dengan provinsi lain tentu bukan kabar gembira. Karena bila kita cermati fenomena tautan antara kemiskinan dengan pengangguran, maka Jakarta menyimpan potensi masalah kemiskinan yang semakin besar. Dengan tingkat persentase pengangguran terbuka pada tahun 2004 sebesar hampir 15% [4, hal 91], maka permasalahan pengentasan kemiskinan menjadi lebih kompleks. Hal ini patut menjadi perhatian serius, karena pada periode 2002-2003, Jakarta tetap konsisten menyandang posisi 3 besar tingkat pengangguran terbuka tertinggi nasional (pada tahun 2002 berturut-turut yang memiliki tingkat penggangguran terbuka tertinggi: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta; sedang tahun 2003: Sulawesi Selatan, Jakarta, Banten).

Peran swasta: Solusi dengan Pengorbanan

Dari penjelasan di atas, sedianya Pemda DKI Jakarta telah memikirkan alternatif terbaik penyelesaian masalah sampah dan pengangguran diatas. Namun, keterbatasan sektor publik dalam berbagai kebijakannya telah memberikan catatan panjang penyelesaian masalah yang tidak konstruktif. Diperlukan solusi mendasar dan punya eksternalitas positif ganda. Persoalan sampah dan pengangguran bisa diatasi dengan satu upaya integatif. Dalam hal ini, saatnya kita memberikan peran lebih kepada sektor non-publik untuk ikut berpartisipasi aktif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat secara proporsional. Salah satu alternatifnya adalah dengan memberikan kewenangan teknis penanganan kedua masalah diatas kepada masing-masing kotamadya yang bekerjasama dengan pihak swasta domestik.

Idenya, masing-masing kotamadya menawarkan kepada sektor swasta untuk menjadi pengelola sampah (mulai dari pengumpulan, penyortiran, pengangkutan, sampai proses daur ulang yang memungkinkan) dengan proses tender yang dirancang secara obyektif. Setiap kandidat merupakan entitas usaha independen. Artinya, untuk lima kotamadya di provinsi DKI akan ada lima entitas usaha yang menjadi pengelola. Entitas ini bertanggung jawab untuk teknis pengelolaan sampah diatas dengan tekonologi yang dimiliki atau bekerjasama dengan organisasi lain (lembaga penelitian dan/atau universitas). Hal terpenting yang menjadi syarat perlu rencana ini adalah adanya basis data penduduk Jakarta yang terintegrasi, data akurat rumah tangga, dan industri/perkantoran. Kita semua sadar, kata lain dari rencana ini adalah privatisasi dalam kerangka public-private partnership. Dan seringkali apriori privatisasi lebih berdaya untuk memberikan persepsi negatif daripada sisi positifnya.

Untuk itu, harus pula dijelaskan bahwa akan ada pengorbanan seimbang dari semua penduduk Jakarta untuk biaya pengelolaan sampah. Dengan kata lain, pihak yang banyak membuang sampah, akan dikenai biaya yang sepadan yang disesuaikan dengan jenis sampahnya. Penentuan hal ini perlu kesepakatan pihak-pihak terkait, Pemda DKI, pengelola dan masyarakat sendiri, dan perlu ada pembedaan sampah yang dihasilkan oleh sektor rumah tangga, industri dan perkantoran.

Sektor swasta dapat diberikan insentif untuk pengelolaan sampah ini, misalnya berdasarkan seberapa besar area cakupan sampah yang bisa dikumpulkan dan seberapa banyak sampah yang bisa didaur ulang, dan ini berpengaruh kepada kompensasi yang akan diberikan oleh masyarakat. Pengawasan kinerja sektor swasta dilakukan terus-menerus oleh Pemda DKI dan masyarakat, bekerja sama dengan media cetak dan elektronik yang dapat menjadi pengawas on the spot yang efektif, serta penilaian kinerja pengelola dilakukan secara periodik.

Apa yang penting dari privatisasi penanganan masalah sampah ini dan hubungannya dengan tingkat pengangguran? Paling tidak ada 2 hal penting, pertama, keterlibatan sektor swasta dalam penanganan masalah sampah dapat  membuka kesempatan bagi warga Jakarta yang menganggur untuk menjadi karyawan perusahaan yang bersangkutan, baik dari sisi pengumpulan sampah maupun pengolahan selanjutnya; dan kedua, sektor swasta yang sebagaimana aktor ekonomi lainnya, tentu akan merespon insentif. Dan satu-satunya insentif efektif sektor swasta adalah tingkat keuntungan. Dari hal ini, pengolahan sampah lanjutan sedianya akan membuka kesempatan lahirnya produsen produk baru dan kesempatan kerjasama dengan lembaga penelitian/universitas untuk mewujudkan hasil penelitian mereka dalam skala ekonomis.

Perlu ada komunikasi yang proporsional dan terus-menerus dari pihak Pemda DKI dan seluruh warga Jakarta. Rasa-rasanya tidak ada masalah dengan solusi sepanjang didasarkan niat baik dan skema penyelesaian yang konstruktif. Adapun masalah komunikasi, tentu menjadi tugas kita bersama untuk mengatasinya. Yang jelas, solusi bagi masalah sampah dan pengangguran di Jakarta harus benar-benar bermanfaat bagi kita semua.

Daftar pustaka

[1] Badan Pusat Statistik, Data dan Informasi Kemiskinan 2004 (Buku 1: Propinsi), Desember 2004.
[2] Badan Pusat Statistik, Data dan Informasi Kemiskinan 2004 (Buku 2: Kabupaten), Desember 2004.
[3] Badan Pusat Statistik, Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2005, Desember 2006.
[4] Badan Pusat Statistik, Indikator Pembangunan Berkelanjutan 2005, Desember 2006.
[5] Indriyati, and Susanto Joko S., “The Potential Bio-waste in Indonesia”, Paper presented in the International Symposium on Biowaste Refinering Technology, Ecotopia Science Institute, Nagoya University, February 2007.

Pencarian artikel ini: