Menurut Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change, IPCC), dalam kurun waktu 100 tahun yang lalu peningkatan konsentrasi gas rumah kaca (GRK), khususnya karbon dioksida (CO2), dari 290 ppm menjadi 360 ppm secara berangsur-angsur telah meningkatkan suhu rata-rata bumi sekitar 0,5 derajat Celcius. Jika pola hidup manusia, khususnya kecenderungan dalam mengkonsumsi energi tidak berubah, maka peningkatan suhu akan berlanjut dengan laju yang lebih cepat sehingga mencapai 4 derajat Celcius lebih tinggi dari sekarang dalam kurun waktu yang sama. Dengan kata lain peningkatan suhu yang terjadi dalam 100 tahun terakhir, di waktu yang akan datang akan dicapai hanya dalam waktu 10 tahun saja. 

Hal tersebut terungkap dalam ceramah pengantar oleh Profesor Daniel Murdiyarso, Guru Besar Jurusan Geofisika dan Meteorologi FMIPA IPB, dalam peluncuran serial buku karyanya yang bertema “Seri Perubahan Iklim”, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan di Ruang Fisika, Fakultas MIPA Institut Pertanian Bogor, Sabtu, 7 Juni 2003. 

Daniel melanjutkan, perkiraan ini telah membuat masyarakat Internasional khawatir karena luasnya dampak yang akan ditimbulkan termasuk gangguan dalam produksi pangan, ketersediaan air, meluasnya hama dan vektor penyakit tanaman dan manusia, serta perubahan kelembagaan manusia yang memerlukan biaya mahal dalam mengatasinya. Dari pemahaman ini disepakatilah sebuah perjanjian internasional yang dikenal dengan nama Protokol Kyoto yang bertujuan untuk menstabilkan emisi GRK pada tingkat yang tidak membahayakan iklim bumi. Secara kongkret, Protokol tersebut mengamanatkan negara maju menurunkan emisinya paling sedikit 5% dari tingkat emisi tahun 1990 sekitar tahun 2010 nanti. 

Protokol Kyoto Belum Efektif 

Meskipun aturan dan prosedur implementasinya sudah siap, kata Daniel, hingga kini Protokol Kyoto belum efektif karena jumlah negara maju yang meratifikasinya belum memenuhi persyaratan. Agar efektif, Protokol Kyoto harus diratifikasi oleh paling sedikit 55 negara diantaranya terdapat negara-negara maju yang emisi totalnya mencapai 55% dari tingkat emisi 1990. Saat ini sudah 109 negara meratifikasi, tetapi emisi 24 negara maju yang terdapat didalamnya baru mencapai 43,9%. Dalam hal ini langkah positif Rusia yang memiliki kontribusi emisi 17,4% akan sangat menentukan setelah AS menolak Protokol Kyoto di awal tahun 2001. Oleh karena itulah, Daniel yakin pada tahun ini juga Protokol Kyoto itu dapat diimplementasikan, dengan atau tanpa Amerika Serikat. 

Bagaimana Indonesia ? 

Ditegaskan juga oleh Daniel, Indonesia perlu segera meratifikasi Protokol Kyoto. Tapi, adakah keuntungannya?. Menurut Daniel, ratifikasi yang dilakukan Indonesia (dan negara berkembang lainnya) memang tidak mempengaruhi efektifitas protokol Kyoto, karena Indonesia tidak memiliki kewajiban menurunkan emisi. Tetapi dengan segera meratifikasi dan mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan implementasi Protokol Kyoto, Indonesia dapat mengambil kesempatan untuk melakukan modernisasi industrinya. Melalui mekanisme Kyoto yang berbasis pasar, industri yang menggunakan BBM dapat dirancang agar lebih efisien dalam penggunaan energi dan rendah emisi melalui alih teknologi yang ramah lingkungan. Mekanisme Kyoto juga mendorong penggunaan enrgi terbarukan dan pengelolaan sumberdaya alam lainnya, termasuk hutan, secara berkelanjutan. 

Ternyata, tidak cukup hanya dengan meratifikasi protokol tersebut. Sebagai seorang mantan birokrat di Kementerian Lingkungan Hidup, ia menegaskan bahwa selain meratifikasi Protokol Kyoto, Indonesia juga perlu menyiapkan otoritas nasional berupa lembaga yang menangani kerjasama bilateral dan multilateral untuk mengatasi perubahan iklim. Dua hal inilah–ratifikasi dan otoritas nasional–yang menjadi syarat utama agar dapat berpartisipasi dalam mekanisme Kyoto, khususnya Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism, CDM) yang diimplementasikan oleh negara maju dan negara berkembang di bawah pengawasan Konferensi Para Pihak Protokol Kyoto. 

Peluncuran Buku Seri Pengetahuan Iklim 

Dalam acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu juga dilakukan peluncuran 3 buah buku yang ditulisnya dalam sebuah Seri Perubahan Iklim yang diterbitkan oleh penerbit KOMPAS. Ketiga buku tersebut adalah : 

  • Sepuluh Tahun Perjalanan Negosiasi Konvensi Perubahan Iklim 

 

  • Protokol Kyoto, Implikasinya Bagi Negara Berkembang 

 

  • CDM: Mekanisme Pembangunan Bersih 

Penerbitan ketiga buku tersebut dimungkinkan berkat dukungan Wetlands International, CIDA (Canadian International Development Agency), dan Wildlife Habitat Canada.

Pencarian artikel ini: