Rokok itu ibarat buah simalakama. Kalau pabriknya ditutup, ribuan para pekerja yang menggantungkan hidup di sana akan mengalami pengangguran masal. Namun, kerugiannya dalam masalah kesehatan tak diragukan lagi. Sementara, Depkes dalam kampanye kesehatannya juga meminta dana dari cukai rokok. Ironis memang. 

Sebagian orang menyadari tentang bahaya rokok. Namun, hanya sedikit yang saggup untuk meninggalkannya bila telah mencandu. Menurut data yang ada saat ini konsumsi orang Indonesia untuk membeli rokok mencapai sekitar 100 triliun rupiah per tahun. Sungguh, suatu jumlah yang cuikup fantastis. Meski sebagian besar umat muslim, namun jangan tanya soal rokok di Indonesia. Untuk iklannya per bulan saja di sekitar bundaran Hotel Indonesia mencapai satu milyar rupiah. Belum pajak per harinya yang tak tentu. Bisa 30.000 rupiah atau lebih. Dan, iklan rokok di Indonesia boleh dibilang banyak dimana-mana dan cukup mentereng. 

Rokok dilarang namun cukainya yang mencapai sekitar 22, 3 triliun untuk tahun ini – malah diperhitungkan atau barangkali diharapkan mencapai 26 triliun bagi yang berkepentingan di tahun mendatang. Ia dilarang dan mengganggu kesehatan, namun di sisi lain pemerintahpun sepertinya masih mengharapkan dana cukai yang cukup besar dan instan dari hasil cukai rokok ini. 

Komisi VII DPR mengharapkan agar cukai rokok dapat dimanfaatkan untuk mendanai kampanye Indonesia sehat. Jadi, diharapkan 50% dari cukai rokok itu dialokasikan untuk kesehatan. Dengan demikian kompensasi yang proposional atas biaya kesehatan yang dibebankannya dapat dilakukan secara berkeadilan dan hal ini dapat dibicarakan lebih lanjut. 

Demikian salah satu hasil kesimpulan dari Raker Ksera komisi VII DPR dengan Menkes dr. Achmad Sujudi, MHA. Menurut Sujudi, biaya kesehatan dan cukai rokok itu suatu alternatif yang dipikirkan. Karena rokok sesuatu yang buruk, karena itu seharusnya cukai diberikan pada kesehatan, walau tidak semua. Menurutnya ini baru wacana. Namun ia berharap nanti bisa menjadi peraturan yang tetap. Karena jatahnya hanya 5%, namun diharapkan nanti bisa menjadi 50% dana cukai rokok yang dialihkan untuk kesehatan. 

Hal ini berkaitan dengan gerakan Sehat 2010 – dimana pemerintah diminta melaksanakan Gerakan wajib Sehat 9 tahun. Yaitu dengan melaksanakan upaya pelayanan dan pengobatan gratis untuk bayi lahir hingga uisa anak 9 tahun dan juga bagi penyandang cacat dan orang jompo. 

Dilematis memang. Rokok dilarang dan tak baik untuk kesehatan dilihat dari sisi manapun. Bahkan dilabel rokok tertulis : peringatan pemerintah tentang bahaya rokok yang dapat menimbulkan bahaya kanker, serangan jantung dan impotensi. Namun, seperti sebuah sandiwara. Kenapa sudah tahu berbahaya bagi kesehatan namun untuk kampanye kesehatan diharapkan sekali cukai rokok. Demikian Depkes demikian DPR. Seolah kehadiran rokok tetap diperlukan, bahkan untuk mengkampanyekan kesehatan itu sendiri. Mungkin demikian adanya barangkali. Karena sepertinya memang demikian susahnya untuk mencari yang halal bagi kepentingan/program yang baik sekalipun. Dan, cukai rokok memang dana instan yang tak perlu susah mencarinya, karena cukup dengan mempertahankan pabrik-pabrik rokok itu berdiri pemerintah akan tetap dapat menikmati uang dalam jumlah triliunan. Namun, demikiankah kondisinya?. Ini tentunya bahan renungan untuk menciptakan lapangan kerja baru bila pabrik pabrik rokok ditutup. Mungkinkah?

Artikel terkait :

  1. Masyarakat Lebih Cenderung Rokok Dari hasil survei menunjukkan kecenderungan masyarakat Indonesia untuk lebih suka membayar rokok dan pajaknya di banding membayar biaya kesehatan.  Hal...
  2. Efek dari Asap Rokok Tingkat konsumsi rokok di indonesia sangat tinggi. Walaupun peraturan dilarang merokok di tempat umum telah dikeluarkan, tidak juga mengurangi jumlah...
  3. Industri Rokok dan Kaitannya akan Disomasi YLKI dkk akan melakukan somasi terhadap industri rokok dan kaitannya sehubungan pelanggaran terhadap PP38 tahun 2000 yang berisi tentang pengamanan...
  4. Prioritas Utama Nasional Bidang Kesehatan Permasalahan kesehatan di Indonesia saat ini masih didominasi oleh persoalan mendasar seperti kurang gizi, tingginya kematian ibu melahirkan dan anak...
  5. Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Ponsel pada Kesehatan Banyak kalangan mengklaim bahwa gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel (telepon seluler) dapat mengganggu kesehatan pengguna dan orang-orang yang berdiri...