Di Jepang, yang konon bertahun-tahun lebih maju dari Indonesia memerlukan waktu 10 tahun untuk memberantas cacing. Bagaimana dengan Indonesia?. Tentu saja cara yang dilakukan berbeda namun diharapkan memiliki hasil yang tak kalah baiknya.
Pemberantasan cacingan memang tidak efektif bila hanya dengan membagi-bagikan opbat cacing dua kali setahun tanpa diperiksa dulu tinjanya. Akan lebih efektoif bila diperiksa dulu tinjanya barulah dilakukan pengobatan pada anak-anak yang mengidap cacingan.
Masalah cacingan ini amat penting, mengingat cacingan akan berdampak negatif terhadap gizi, kesehatan dan kualitas kehidupan.
Menurut Direktur Pelayanan kesehatan Yayasan Kusuma Buana (YKB), dr. Adi Sasongko, M.A di Jakarta, program pemberian obat akan lebih murah bila pengobatan hanya setahun.
Tapi, mana cukup memberantas cacing hanya setahun?. Di Jepang saja dalam kurun waktu sepuluh tahun prevalensi cacingan baru bisa diturunkan dari 75% menjadi 8%. Padahal, di Jepang dilkaukan pemberantasan tersu-menerus dengan cara pemeriksaan tinja di laboratorium. Demikian dr. Adi S.
Karena itu pemberantsan cacingan harus terus-menerus dengan cara pemeriksaan tinja di laboratorium lebih dulu. Selain itu juga pemberantasan cacingan ini sifatnya harus sitematik dan berkelanjutan. Lalu mekanismenya juga harus tepat sehingga biaya operasionalnya murah.
Adi mencontohkan sebagimana diberitakan Republika, di laboratoprium YKB seorang petugas memeriksa 300-400 spesimen. Selama 1987, anak-anak secara massal dua kali dalam setahun memeriksakan spesimen tinjanya dengan biaya 1000 rupiah per anak. Sementara, di lab swasta lainnya mencapai 7.500 hingga 10.000 rupiah per anak.
Dijelaskan, dari tahun 1997-2001 ada sekitar 542 SD atau sekitar 125 ribu murid yang diperiksa spesimen tinjanya. Hasilnya, prevalensi cacingan menurun dari tahun 1997 hingga 2001 lalu. Yaitu : dari 75,6% menjadi 8%. Jadi, nampaknya pemberantasan cacingan melalui jalur sekolah akan lebih murah dibanding pemberian langsung secara berkala
Artikel terkait :
- Pengambilan dan pengiriman bahan pemeriksaan penyakit Anthrax Larangan pembukaan bangkai atau seksi terhadap hewan yang mati tersangka Anthrax dengan dasar : Untuk tidak memberi peluang terbentuknya spora...



