Dalam publikasi kajian yang ditampilkan Mei y.l tentang peringkat kesiapan perniagaan elektronik dari 60 negera di dunia 2000-2004, EIU (Economist Intelligence Unit) – pusat riset surat kabar The Economist, Inggris -menempatkan Amerika Serikat pada peringkat pertama. Posisi 3 teratas berikutnya diikuti oleh negara-negara Skandinavia, yakni Swedia, Finlandia, dan Norwegia.
Hasil pemeringkatan menunjukkan bahwa untuk dapat menumbuhkan e-business maka yang dibutuhkan ternyata tidaklah semata skala besaran kekuatan ekonomis suatu negara. Hingga tidaklah merupakan kejutan bahwa negara raksasa yang sering disebut sebagai kekuatan ekonomi yang baru tumbuh seperti China, India dan bahkan Rusia tercecer diposisi peringkat bawah. Kesimpulan survey menegaskan kembali, bahwa dalam abad digital connectivity atau kondisi infrastruktur komunikasi amatlah vital bobotnya. Sedangkan “business” dan “e-business” tidaklah sama atau bukan merupakan wujud yang persis serupa.

Indonesia berada di peringkat 38, dengan rincian nilai,yakni:
6,1 untuk “business environment ranking“,
5,6 untuk “e-business readiness“, dan
5 untuk “connectivity“.
Untuk Asia negara Singapore dan Hong Kong ternyata berada diposisi teratas, yakni di posisi 8 dan 9, yang bahkan diatas peringkat Jepang yang berada di urutan 21. Dari lingkungan ASEAN kedudukan peringkat lainnya yaitu Thailand (27), Malaysia (32), Philipina (46), dan Vietnam (54).

Dalam kajian pemeringkatan atas kondisi lingkungan untuk berbisnis dari suatu negara (business environment ), EIU mengkaji sejumlah kriteria penting diantaranya ; kekuatan ekonomi, kestabilan politik, iklim penataan bisnis, kebijakan atas pajak dan keterbukaan pasar.
Dalam hal kajian kesiapan niaga elektronik di suatu negara kriteria penilaian terpenting diantaranya; kondisi jaringan komunikasi/ telepon, biaya koneksi ke Internet (dial-up cost), tingkat bebas buta huruf, penguasaan bahasa Inggris, dll.
Connectivity dirumuskan sebagai kesiapan infrastruktur jaringan telekomunikasi untuk menjalankan terlaksananya hubungan Internet.

2 arahan penting yang digarisbawahi EIU, yakni;
Secara garis besar hasil studi membagi 60 negara dalam 3 kelompok, yakni kelompok 20 negara teratas yang dikomandoi oleh AS termasuk negara yang sangat siap dalam melaksanakan e-business. AS bahkan boleh diistimewakan sebagai benar-benar sangat siap (”super ready“) untuk “tinggal landas” dalam bidang niaga elektronik. Sekitar 20 negara peringkat dibawahnya masih memiliki potensi yang mencukupi untuk dapat mengejar ketertinggalannya asalkan dapat melaksanakan garis kebijakan yang tepat pada bidang yang menjadi titik kelemahannya. Sementara 20 negara kelompok peringkat terbawah akan mengalami hambatan besar dalam berkiprah di bidang e-business.

Pentingnya bobot connectivity telah ditunjukkan oleh negara-negara Skandinavia yang menduduki peringkat 4 besar teratas dengan telah membangun jaringan infrastruktur telekomunikasinya yang sangat “wired” yang bahkan bisa jadi mengungguli AS. Ditandai juga dengan keunggulan dalam industri teknologi komunikasi wireless oleh Nokia, Ericsson dan Vodafone-Airtouch.
Kontras sebaliknya dialami oleh negara seperti Philipina, Thailand, atau India yang sebenarnya memiliki nilai kesiapan e-business yang tinggi namun karena kekurangan yang relatif parah dalam bidang infrastruktur telekomunikasi maka peringkat keseluruhannya menjadi turun drastis.
Dalam hal terakhir ini EIU menekankan pentingnya deregulasi dalam bidang telekomunikasi untuk negara berkondisi serupa. Indonesia pun agaknya masih sangat perlu guna melakukan percepatan langkah regulasi agar dapat lebih menjadikan ladang jasa layanan bisnis telekomunikasi menjadi lebih menggairahkan hingga akhirnya dapat menjadikan kesiapan dalam melaksanakan perniagaan elektronik yang lebih kompetitif

Pencarian artikel ini: