Bila ditilik, persoalan keuangan PTDI merupakan puncak gunung es dari sekian banyak persoalan yang menggelayutinya. Di bawahnya terbentang masalah akut yang merupakan cerminan masalah nasional yaitu buruknya pengelolaan perusahaan dan aset negara. Sebagaimana gunung es, persoalan ini bersemi di bawah laut, sehingga jangankan memperbaikinya, untuk sekedar melihatnya pun sangat sulit. Kesulitan inilah yang mendorong pemerintah untuk ambil jalan pintas divestasi setelah restrukturisasi. 

Penulis tidak dalam posisi menolak divestasi apalagi kalau demi efisiensi. Tapi itu harus dilakukan sebagai langkah terakhir, setelah secara sungguh-sungguh kita mencari jalan lain yang tidak gampang. Karena, tidak seperti bank-bank yang sudah didivestasi, PTDI sarat dengan aset non kasat mata (intangible assets) yang tidak mudah diciptakan, dan karenanya tidak semua negara memilikinya. 

Pilihan. 

Pembangunan ekonomi, termasuk industrialisasi, adalah masalah alokasi sumberdaya terbatas agar tercapai tujuan nasional secara optimal, termasuk kemandirian teknologi dan ekonomi. Di sini perlu pilihan-pilihan rasional mengenai skala prioritas dan biaya oportunitas. Ketepatan pilihan ditentukan oleh ketajaman memahami persoalan dan visi jangka panjang. Di tingkat operasional, kedua hal ini akan menentukan tingkat penghargaan kita terhadap intangible assets dan kepentingan masa depan. 

PTDI sebagai entitas bisnis teknologi tidak selayaknya dilihat semata dari nilai kuantitatif dan keuntungan ekonomi jangka pendek. PTDI adalah unit bisnis yang sarat dengan proses-proses penggunaan dan penciptaan pengetahuan baru. Pengetahuan baru ini terakumulasi dan terinternalisasi pada diri para karyawan yang mewujud keterampilan dan keahlian tertentu (skills and expertise). 

Keterampilan dan keahlian ini bukanlah semata hasil pembelajaran explicit knowledge (pengetahuan yang terkodifikasi dalam manual) tapi juga tacit knowledge (tak ada di manual). Semakin kompleks suatu teknologi, semakin banyak aspek tasit yang harus dikuasai. Berbeda dengan yang eksplisit, penguasaan yang tasit tidak dapat dilakukan melalui belajar formal dan singkat, melainkan melalui learning by doing (Arrow, 1962), by using (Rosenberg, 1982), and by reciprocating (Kodama, 1998), yang rumit dan membutuhkan waktu lama. 

Dengan pengalaman 30 tahun, PTDI telah mampu menciptakan SDM dengan keterampilan dan keahlian tinggi. Ini terbukti dengan laku kerasnya SDM mantan PTDI di pasar tenaga kerja global. Belum ada cerita dimana SDM mantan perusahaan nasional lain yang begitu laku di pasar global, selain PTDI. 

Selain itu, pengetahuan individual SDM PTDI telah bersinergi membentuk pengetahuan kolektif yang spesifik PTDI. Korpus pengetahuan ini telah menjadikan PTDI mampu membuat berbagai jenis pesawat, baik helikopter maupun pesawat penumpang yang unggul di kelasnya. Hasilnya, PTDI dipercaya oleh perusahaan-perusahaan raksasa seperti Boeing dan Air Bus untuk memproduksi sukucadang dan komponen pesawat mereka. Secara keseluruhan, kemampuan teknologi PTDI telah sampai pada tahap ke-3 dari 4 tahap transformasi industri Habibie, tinggal satu lagi yaitu R&D. 

Semua keunggulan PTDI di atas merupakan intangible assets yang sulit dikalkulasi secara kuatitative-ekonomis apalagi dihayati maknanya oleh mereka yang hanya bergelut dengan angka-angka makro. Dalam perekonomian kiwari dimana pengetahuan dianggap sebagai satu-satunya sumberdaya (Drucker, 1993) maka pengabaian terhadap aset ini merupakan langkah yang terlalu naif dan gegabah. 

Tapi mungkinkah bail out PTDI di tengah defisit anggaran yang mengancam tiap tahun? Kembali, ini adalah soal pilihan-pilihan rasional dan kepentingan jangka panjang yang sangat ditentukan oleh ketajaman pemahaman persoalan dan visi masa depan. Bagi pemimpin yang tidak memahami arti penting intangible assets dan masa depan, memperlakukan PTDI akan sama dengan BUMN lain, bahkan lebih gampangan. Sebaliknya, bagi pemimpin yang faham dan visioner, maka pemihakan pada PTDI lebih prioritas dibanding proyek-proyek lain yang tidak jelas dan berjangka pendek. Bahkan penulis membayangkan, pemimpin semacam ini akan dengan sukarela memangkas anggaran-anggaran pribadi para penyelenggara negara demi terwujudnya kemandirian teknologi. 

Pembenahan. 

Uraian di atas tidak bermaksud menafikan masalah-masalah di PTDI. Yang penulis tekankan adalah jangan gegabah mengambil jalan pintas, apalagi divestasi kepada asing, sebab dikhawatirkan menghamburkan aset-aset berharga kita. 

Seperti diungkap di awal tulisan ini, persoalan utama PTDI adalah manajemen yang buruk, yang memang sering terlupakan oleh pekerja teknologi. Paling tidak ada 3 aspek yang membentuk gunung es persoalan PTDI, yaitu aspek legalitas, manajemen operasional, dan pemasaran. 

Keluhan direktur keuangan PTDI mengenai ketidakjelasan status tanah yang ditempati PTDI selama 30 tahun serta kepemilikan proyek N250 (Republika, 23 Juli 2003) adalah contoh buruknya aspek legalitas. Ini harus segera dibenahi pemerintah agar memudahkan PTDI mengelola semua aset dan proyeknya. Masalah ini boleh jadi cerminan kontroversi yang tidak menghasilkan konsensus nasional mengenai PTDI dan BUMNIS lain selama ini. Bila pemerintah sudah menetapkan mempertahankan PTDI maka kinilah saatnya untuk membenahi hal-hal mendasar ini. 

Menyangkut manajemen operasional, ada 3 hal yang harus dibenahi. Pertama, penunjukan manajemen harus betul-betul melalui tes kecakapan dan kelaikan yang ketat agar menghasilkan manajemen yang tepat dan visioner. Kedua, harus ada pressure on performance terutama bagi jajaran pimpinan puncak, dengan batasan waktu dan target-target kinerja yang jelas. Harus ada sangsi keras bagi pimpinan puncak yang kinerjanya buruk. Ketiga, sebagai unit bisnis modern dan padat teknologi, mobilitas vertikal harus terbuka bagi semua pegawai yang berprestasi, jangan dikuasai klik tertentu. Ini demi memacu kinerja seluruh karyawan. 

Sementara, persoalan pemasaran terkait dengan banyak hal seperti lisensi dan kredit ekspor. Persoalan lisensi dan perluasan pasar tidak bisa diserahkan semata kepada manajemen PTDI tapi juga bagian dari tugas pemerintah untuk melakukan diplomasi-diplomasi di tingkat internasional. Tidak ada satupun perusahaan raksasa di dunia yang jaringan internasionalnya tidak mendapat sokongan diplomasi dari pemerintahnya. Juga pemerintah harus menyediakan kredit ekspor bagi penjualan produk PTDI, sebab tidak ada transaksi pesawat tanpa fasilitas kredit ekspor yang disediakan pemerintah produsen. PTDI terpaksa melakukan barter dengan berbagai produk lain adalah karena tidak tersedianya kredit ekspor ini. 

Penutup. 

Divestasi tidak akan menyelesaikan persoalan PTDI, paling banter hanya puncak gunungnya, semenatara persoalan utamanya tetap bersemi di bawah dan akan tetap merepotkan kita. Selain itu, divestasi kepada pihak asing akan memindahkan aset-aset berharga yang telah kita akumulasi selama 30 tahun. 

Marilah kita berfikir lebih serius mencari alternatif pendanaan PTDI dan memecahkan persoalan-persoalan utamanya. Bila perlu, lakukan langkah-langkah luar biasa seperti penghematan anggaran penyelenggara negara. Janganlah kita merasa keberatan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang dan demi kemandirian sambil kemewahan para pejabat terus dipertontonkan. Bila ini yang terjadi, jangan-jangan divestasi lebih menunjukkan kemalasan pemerintah untuk menyelami dasar gunung es dan ketaksudian hidup bersusah payah.

Artikel terkait :

  1. Brain Drain, Dari Cibiran Menjadi Aset? Setiap tahun di bulan Maret, bertambahlah Doktor lulusan Jepang asal Indonesia. Ini dikarenakan kalender akademik Jepang diawali di bulan April,...