Pertamina hanya menikmati keuntungan ekonomis dari UU No 8 tahun 1971 tersebut selama empat tahun sampai munculnya kasus hutang saat Pertamina dipimpin Ibnu Sutowo. Ibarat ingin menangkap tikus di dalam rumah, pemerintah tidak sekedar mencari tikus dan menangkapnya tapi malah meledakkan rumahnya. Pemerintah mengubah UU No 8 tahun 1971 dengan Inpres No 12 tahun 1975 yang dikeluarkan pada Mei 1975. Inilah awal dari pengkerdilan Pertamina oleh ‘ibunya’ sendiri pemerintah. Inpres yang mewajibkan seluruh penerimaan migas masuk ke rekening pemerintah tersebut membuat modal Pertamina menjadi sangat terbatas untuk masuk di sektor hulu. Padahal sektor inilah yang mampu mengembangkan perusahaan migas agar menjadi besar.
Keadaan ini jelas membuat Pertamina sukar berkembang menjadi industri migas yang berkelas internasional. Production Sharing Contract (PSC) yang awalnya ditujukan sebagai proses untuk alih teknologi dan sarana akumulasi modal awal tidak membuahkan hasil apa-apa bagi Pertamina karena hasil yang diperoleh pertamina hanya sedikit. Pertumbuhan Pertamina pun menjadi sangat tidak sehat karena sebagai perusahaan migas Pertamina justru lebih banyak hanya bermain di sektor hilir.
Masa-masa selanjutnya di saat pemerintah orde baru menjalankan politik stabilitas ekonomi dengan mengamankan suplai BBM membuat Pertamina semakin terjebak dalam kondisi yang sulit. Kebijakan energi dan migas pemerintah yang sangat bergantung pada BBM selalu dilakukan hanya dengan pendekatan fiskal yaitu memainkan besaran subsidi.
Pertamina pun akhirnya hanya ditugaskan oleh pemerintah sebagaisecurity of suply dari kebutuhan BBM dalam negeri. Pertamina ibarat hanya penjual BBM yang seluruh biaya mulai dari pengolahan minyak mentah hingga distribusi ke SPBU harus ditanggung terlebih dahulu oleh Pertamina. Pembayaran BBM yang bahkan kadang terlambat makin membuat Pertamina terhuyung-huyung di tengah makin majunya perusahaan minyak seperti Petronas dan Petrobas. Pertamina tidak memiliki ekstra cash flow untuk melakukan ekspansi di sektor upstream.
Krisis ekonomi 1998 semakin membuat sulit karena melemahnya nilai tukar membuat pengeluaran untuk impor menjadi semakin besar. Kebijakan energi yang tidak secara ketat dijalankan pemerintah membuat permintaan BBM dalam negeri semakin tidak terkendali, keadaan pun berubah dari yang semula Indonesia sebagai eksportir menjadi importir minyak. Konsentrasi keuangan Pertamina yang sudah kecil akhirnya hanya terfokus pada sektor pengadaan BBM yang membuat Pertamina semakin kerdil. Keadaan makin diperparah dengan tingginya harga minyak dunia dan maraknya oknum Pertamina yang melakukan operasi kotor di dalamnya seperti kasus di Lawe-lawe.
Sayangnya pemerintah yang menjadi orang tua Pertamina justru tidak mengambil tindakan yang tepat untuk menyehatkan sang anak. Efisiensi yang harusnya dioptimalkan di tubuh internal Pertamina tidak mampu dilakukan. Lahirnya UU migas No 22 tahun 2001 yang meliberalisasi sektor hulu dan hilir diyakini makin membuat Pertamina yang sedang kritis menjadi semakin parah jika tidak dilakukan langkah yang tepat. Sektor hilir yang selama ini menjadi sisa gerak Pertamina akan semakin terhimpit setelah diperkenankannya pihak lain masuk.
Blok Cepu dan Kebangkitan Pertamina
Sebenarnya blok Cepu yang menyimpan cadangan minyak sangat besar merupakan peluang besar pemerintah untuk menghidupkan kembali Pertamina. Besarnya cadangan minyak yang diprediksikan mencapai 170-200 ribu barel per harinya jelas akan mampu membangkitkan kondisi finansial dan penguasaan teknologi bagi kebangkitan Pertamina. Dengan kondisi ladang on shore, jajaran Pertamina bahkan optimis mampu mengelola blok Cepu. Secara finansial Pertamina menjanjikan banyaknya bank yang siap mendanai produksi di blok Cepu ini. Artinya, tidak ada alasan yang bisa diterima akal sehat jika Cepu justru dikelola oleh pihak asing.
Sikap optimis yang memberikan harapan akan bangkitnya Pertamina setelah hampir 40 tahun dikebiri oleh pemerintah ternyata berakhir dengan anti klimaks setelah Exxon Mobil ditunjuk menjadi pemimpin pengelolaan produksi di blok Cepu ini. Aneh memang, karena sang anak yang sudah sangat optimis mampu bangkit justru tidak diberikan kesempatan oleh pemerintah yang menjadi orang tuanya.
Malu rasanya jika melihat Petronas yang justru awalnya belajar dari Pertamina, saat ini sudah beroperasi di 30 negara, untuk mengelola blok Cepu pun bangsa ini masih harus meminta Exxon Mobil. Derita panjang Pertamina sepertinya memang belum berakhir dan kemandirian industri migas kita pun hanya menjadi mimpi.



