Untuk yang kesekian kalinya, SDM unggul negri ini diragukan kemampuannya. Ribuan putra-putri terbaiknya di PT Dirgantara Indonesia (PTDI), hasil binaan Pak Habibie, dianggap tidak becus mengurus industri pesawat terbang nasional yang sempat dielu-elukan oleh masyarakat dunia beberapa tahun silam. 

Jangan salahkan mereka yang ingin mencari “jati dirinya” meninggalkan tanah air tercinta menuju negara harapannya. Kasus “penculikan” ilmuwan kita oleh negera tetangga yang diangkat oleh Prof Dr Ali Khomsan atau kasus “brain drain” adalah kenyataan pahit negeri ini sebagai hukuman tidak bisa mendewasakan putra-putrinya. 

Kegagalan PTDI, selain disebabkan oleh manajemen birokrasi yang “amburadul” juga oleh kekurang-siapan industri-industri rakyat pendukung PTDI. Industri pendukung atau disebut industri sekunder ini berfungsi sebagai gudang yang menyediakan bahan baku keperluan produksi pesawat nasional. Industri sekunder ini harus merupakan industri rakyat baik yang kecil atau menengah, misalnya: industri perkacaan, industri alumunium, industri ban pesawat dsb. Kesiapan dan kemampuan teknologi industri sekunder ini sangat mempengaruhi keberadaan PTDI. Jika dukungan dari industri sekunder ini tidak mampu, maka jangan diharap PTDI yang menjadi kebanggaan nasional ini bisa survive, bahkan malah hanya menjadi bayi yang selalu meminta susu kepada pemerintah. 

Toyota saja, yang merupakan industri besar ditingkat internasional milik Jepang, terdiri dari gabungan beberapa puluh perusahaan kecil dan menengah yang menjadi “kogaisya” (=anak perusahaan), seperti: industri ban, industri body, industri kaca mobil, industri dinamo dsb. Oleh karenanya, struktur perindustrian Jepang sering disebut “niji kozo” (=struktur dobel) dimana industri yang besar merupakan kumpulan dari industri-industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah Jepang sangat memperhatikan penataan SDM unggulannya untuk pemberdayaan IKMnya melalui transfer teknologi dari para pelaku teknologi (peneliti) kepada pelaku industri. Sehingga, produk-produk IKM Jepang ini memiliki daya saing di pasar internasional. Bahkan IKM inilah yang bisa menjadikan Toyota, Sony, Panasonic dan industri besar Jepang lainnya mampu tampil sebagai pemeran utama di dunia ini. Lalu apa sebenarnya peranan IKM dalam sebuah negara? Dan apa sebenarnya hubungan antara keberadaan SDM unggul dengan IKM? 

Peran IKM dan kontribusi SDM unggul 

Hasil penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa IKM merupakan tulang punggung industri dan perekonomian di sebuah negara. Lebih dari 40 % expor negara Cina dan Korea merupakan kontribusi IKM dalam negrinya. Di Indonesia, menurut data dari BPS, IKM kita juga menyumbangkan hampir 60 % GDP di tahun 1997 s/d 1999. Sementara itu, jumlah IKM melebihi 99 % dari total seluruh industri di Indonesia dan menyerap sekitar 56 % dari jumlah total seluruh pekerja. Namun sayangnya, expor kita sebagian besar di dominasi oleh produk-produk berteknologi rendah. Oleh karena itu, untuk dapat bersaing di era global ini, tidak ada jalan lain bagi Indonesia kecuali memberikan sentuhan teknologi kepada IKMnya. 

Kalau ditelusuri, SDM unggulan kita sebagian besar berada di lingkungan lembaga riset dan universitas, yang sering kita sebut sebagai peneliti. Sebenarnya, para peneliti inilah yang harus berperan mengentaskan permasalahan teknologi yang dihadapi oleh industri-industri di Indonesia, sehingga mampu bersaing dan mendukung perekonomian negara kita. Oleh karena itu, adalah menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh peneliti untuk bersama-sama “menggarap” permasalahan teknologi IKM di negri tercinta ini. 

Namun demikian, peneliti kita masih dibebani dengan setumpuk permasalahan birokrasi dan finansial. Ditambah lagi, sebagian besar dari mereka masih kurang kreatif dan tidak mengenal teknologi apa yang dibutuhkan oleh IKM di daerahnya. Sehingga sering kita dapati, hasil penemuan riset kita yang diperoleh dengan cucuran keringat, hanya menjadi tulisan di atas kertas saja yang tidak menghasilkan buah apa-apa. Karena apa yang kita kembangkan di laboratorium, tidak menjadi “technology demand” bagi IKM itu sendiri. Lalu bagaimana jadinya? IKM kita yang sebagian besar terdiri dari industri rumah tangga, terseok-seok mencari jalan sendiri dengan teknologi yang sangat tradisional dan menyedihkan. Jangankan berkompetisi di era global ini, untuk menjalankan usahanya saja sudah sempoyongan. 

Solusi permasalahan IKM dan peran SDM unggul 

Sebenarnya permasalahan besar yang dihadapi oleh IKM ialah minimnya kemampuan tekonologi para pelaku IKM itu sendiri. Hatta, di negara maju, seperti Jepang, IKM tersebut tidak memiliki R&D sendiri, sehingga mereka sering menghadapi permasalahan teknologi untuk pengembangan produk-produk mereka. Namun demikian, untuk mengatasi masalah tersebut, Jepang membangun pusat-pusat penelitian disetiap daerah yang dilengkapi dengan peralatan yang menunjang kompetensi inti IKM di daerah tersebut. Para peneliti ditempatkan di sini untuk memberikan gijutu sodan (support tekonologi) kepada pelaku IKM. Para peneliti ini sebagian besar waktunya hanya untuk melayani permintaan tes dan analisa produk dari IKM tanpa memungut biaya yang sangat besar, karena disesuaikan dengan kemampuan IKM di daerah tersebut. Setiap peneliti dituntut agar menguasai teknologi di bidangnya dan harus “familiar” dengan aplikasi teknologi yang dikuasainya ke dunia industri, sehingga tidak mengecewakan pelaku IKM saat memberikan solusi terhadap permasalahan teknologinya. Para pelaku IKM memberikan kepercayaan yang penuh kepada para peneliti tersebut, sehingga para peneliti bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya menyokong R&D IKM di daerahnya. 

Program pendewasaan peneliti 

Belajar dari Jepang, perlu kiranya dibuat sebuah aturan dan kebijakan agar para peneliti bisa menjalankan perannya dengan baik. Pertama, mewajibkan setiap peneliti untuk mengunjungi IKM di daerahnya dalam periode waktu tertentu secara kontinu. Para peneliti harus mengenal, mengetahui dan mengidentifikasi problematika teknologi yang dihadapi oleh IKM di sekitarnya. Hasil identifikasi ini dijadikan masukan dan permasalahan teknologi IKM harus menjadi PR di laboratoriumnya, sampai para peneliti menguasai betul dan menjadi “problem solver” teknologi di IKM. Kedua, mendukung dan mensupport peralatan laboratorium yang sesuai dengan kompetensi inti IKM di daerahnya. Adalah mustahil bisa mengatasi permasalahan teknologi IKM jika tidak ada peralatan yang mendukungnya. Oleh karena itu, pemakaian dana R&D yang memang sangat terbatas harus dapat diprioritaskan untuk pembelian alat-alat penunjang yang benar-benar dibutuhkan. Ketiga, pusat riset harus dibuka lebar-lebar untuk menerima permintaan konsultasi dari IKM dan pemakaian peralatan dengan biaya murah guna keperluan pengukuran dan analisa bahan produk IKM. Dengan demikian, terbukalah saluran yang menghubungkan pelaku industri dan teknologi, sehingga apa yang dikembangkan di pusat riset berupa “seeds” (=bibit) dapat menjadi “needs” (=kebutuhan) industrinya. Seeds ini dapat ditanam dan dikembangkan di IKM dan berbuah menghasilkan produk yang memiliki daya saing teknologi. Imbalan yang diberikan oleh IKM kepada pusat riset adalah berupa royalti dari lisensi paten yang ditimbulkan. Sehingga pusat riset kembali mendapat suntikan dana baru untuk melanjutkan penelitiannya. 

Dengan demikian para SDM unggulan kita akan mengerti apa peran utamanya dan memiliki tanggung jawab dan kepercayaan yang tinggi untuk berpartisipasi aktif mengemban tugas mulia menguatkan industri rakyat. Selain itu, saluran komunikasi antar pelaku teknologi dan industri dapat terjalin melalui transfer teknologi dan kerja sama yang saling menguntungkan. 

“Single fighter” PTDI harus segera disudahi dengan kebijakan pemerintah yang baru untuk segera mempersiapkan industri-industri sekunder (IKM) pendukung PTDI yang telah “digarap” oleh SDM unggulannya, bukan malah dibuyarkan.

Pencarian artikel ini: